Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (PUSKAPOL UI) adalah lembaga kajian yang bergerak di bidang riset, advokasi, konsultansi, publikasi, serta pengabdian masyarakat. Berdiri sejak tahun 1993, PUSKAPOL UI (dulu bernama Laboratorium Ilmu Politik) dibentuk oleh Departemen Ilmu Politik FISIP UI sebagai upaya untuk merespons perkembangan sosial politik di Indonesia dan kebutuhan alternatif solusi yang didasarkan pada kajian dan penelitian yang dilakukan secara serius. Sebagai lembaga kajian berbasis kampus, PUSKAPOL UI berusaha memproduksi pengetahuan yang berdasarkan pada kaidah ilmu pengetahuan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik, di mana hasil-hasil riset PUSKAPOL UI diupayakan untuk mencari dan mengembangkan berbagai alternatif solusi dalam memecahkan persoalan sosial dan politik yang ada.
Hingga saat ini, PUSKAPOL UI terus berkontribusi terhadap upaya perbaikan tata kelola politik yang baik, terutama di beberapa isu yaitu reformasi sistem kepemiluan dan kepartaian, representasi politik, hak asasi manusia, dan dukungan terhadap kelompok marjinal. PUSKAPOL UI juga dikenal sebagai salah satu lembaga kajian kampus yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu dan advokasi kelompok marjinal seperti perempuan dalam arena politik formal, serta aktif melakukan beragam bentuk kajian dan advokasi yang berkaitan dengan upaya mendorong terwujudnya tata kelola politik yang lebih demokratis. Pendekatan yang dilakukan PUSKAPOL UI adalah memberi dukungan berupa hasil kajian dan produksi pengetahuan serta alternatif solusi terhadap kerja-kerja advokasi dan pemberdayaan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil dalam upaya perbaikan tata kelola politik yang baik dan lebih demokratis.





