Keterwakilan perempuan dalam politik merupakan salah satu indikator penting untuk menilai kualitas demokrasi. Kehadiran perempuan di lembaga legislatif tidak hanya soal jumlah, tetapi juga menyangkut keberagaman perspektif, pengalaman, dan kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dalam proses pengambilan keputusan.
Pemilu 2024 menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana kebijakan afirmasi seperti kuota minimal 30% calon legislatif perempuan benar-benar mampu membuka ruang bagi perempuan untuk terpilih. Hasil pemilu menunjukkan adanya peningkatan keterwakilan perempuan dibanding periode sebelumnya, namun secara umum jumlahnya masih belum mencapai angka “critical mass” 30% yang diperlukan untuk memperkuat posisi tawar politik perempuan.
Selain soal angka, profil ini juga menggambarkan dinamika penting lainnya, seperti latar belakang pendidikan, usia, hingga basis keterpilihan perempuan anggota legislatif. Semua ini menjadi cermin bagaimana perempuan berjuang menghadapi tantangan struktural, budaya patriarki, dan politik biaya tinggi, serta sejauh mana partai politik berperan dalam mendukung keterwakilan perempuan.
📥 Unduh file lengkap atau baca selengkapnya di website resmi KemenPPPA: https://www.kemenpppa.go.id/