Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (PUSKAPOL UI) adalah lembaga kajian yang bergerak di bidang riset, advokasi, konsultansi, publikasi, serta pengabdian masyarakat. Berdiri sejak tahun 1993, PUSKAPOL UI (dulu bernama Laboratorium Ilmu Politik) dibentuk oleh Departemen Ilmu Politik FISIP UI sebagai upaya untuk merespons perkembangan sosial politik di Indonesia dan kebutuhan alternatif solusi yang didasarkan pada kajian dan penelitian yang dilakukan secara serius. Sebagai lembaga kajian berbasis kampus, PUSKAPOL UI berusaha memproduksi pengetahuan yang berdasarkan pada kaidah ilmu pengetahuan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik, di mana hasil-hasil riset PUSKAPOL UI diupayakan untuk mencari dan mengembangkan berbagai alternatif solusi dalam memecahkan persoalan sosial dan politik yang ada.
Hingga saat ini, PUSKAPOL UI terus berkontribusi terhadap upaya perbaikan tata kelola politik yang baik, terutama di beberapa isu yaitu reformasi sistem kepemiluan dan kepartaian, representasi politik, hak asasi manusia, dan dukungan terhadap kelompok marjinal. PUSKAPOL UI juga dikenal sebagai salah satu lembaga kajian kampus yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu dan advokasi kelompok marjinal seperti perempuan dalam arena politik formal, serta aktif melakukan beragam bentuk kajian dan advokasi yang berkaitan dengan upaya mendorong terwujudnya tata kelola politik yang lebih demokratis. Pendekatan yang dilakukan PUSKAPOL UI adalah memberi dukungan berupa hasil kajian dan produksi pengetahuan serta alternatif solusi terhadap kerja-kerja advokasi dan pemberdayaan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil dalam upaya perbaikan tata kelola politik yang baik dan lebih demokratis.
Perkembangan demokrasi di Indonesia sejak 1999 telah mendorong tingginya minat dan penelitian di bidang ilmu politik. Isu-isu penelitian yang peka dan sulit dilakukan pada era Orde Baru, muncul menjadi fokus kajian pada era reformasi. Antara lain yang cukup kuat adalah isu reformasi pemilu, partai politik, lembaga legislatif, dan gerakan sosial/masyarakat sipil.
Ketika MPR pada 1999 hingga 2002 melakukan amandemen UUD 1945, sejalan dengan itu bermunculan pula riset dan karya akademik yang mengulas tentang konstitusi, pembagian kekuasaan antarlembaga negara, partai politik, politik lokal, dan partisipasi politik. Intinya, gerak khasanah ilmu politik mengalami kemajuan seiring kebutuhan pengambil kebijakan dalam mereposisi peran dan fungsi institusi politik termasuk prosedural mekanisme demokrasi.
Pusat Kajian Politik (sebelumnya dikenal dengan Laboratorium Ilmu Politik) sebagai lembaga kajian di bawah koordinasi Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, tak dipungkiri terlibat dalam arus besar tersebut. Disamping secara individual, pengajar ilmu politik UI berperan dalam transformasi politik, secara kelembagaan juga diharapkan mampu melahirkan kajian yang bisa dijadikan rujukan dalam perbaikan institusi/sistem politik. Puskapol (atau Lab. Politik 1999-2000) turut ambil bagian pada fase awal reformasi dengan mengadakan seminar nasional tentang Amandemen UUD 1945 yang mengulas beberapa topik seperti penguatan legislatif, kekuasaan presiden, mekanisme kontrol antarlembaga negara, dan hak asasi manusia. Seminar tersebut mendapat perhatian publik; pertama karena disuarakan dari lingkungan kampus, dan kedua karena adanya momentum kebutuhan pengambil kebijakan untuk merespon berbagai tuntutan reformasi politik. Dari sinilah momentum bagi Lab Politik (Puskapol sekarang) masuk dalam fase relasi vertikal dengan aktor pengambil keputusan dan relasi horisontal dengan organisasi masyarakat sipil dalam jaringan pro demokrasi.
Sejak berdiri tahun 1994 hingga kini, Puskapol mengalami tiga fase perkembangan. Pada awal pendirian (1994-2000), aktivitas Puskapol (Lab. Politik) fokus pada pengenalan lembaga dan konsolidasi internal seiring dengan pertumbuhan pusat riset/ kajian di lingkungan Universitas Indonesia. Memasuki lima tahun kedua (2001- 2005), ditandai dengan pergantian nama dari Lab Politik menjadi Puskapol yang merupakan kebijakan Universitas, Puskapol mengalami pasang surut seiring dinamika dalam Departemen Ilmu Politik sebagai induk kerja Puskapol. Selama periode ini, aktivitas Puskapol tercurah pada konsolidasi organisasi, pemetaan personalia, dan merancang isu-isu strategis sebagai agenda riset. Periode selanjutnya (2006-2012) merupakan fase terpenting dalam sepuluh tahun eksistensi Puskapol dengan adanya kesempatan melakukan penguatan kapasitas kelembagaan, personalia, dan riset strategis. Puskapol berhasil merancang dua kluster kajian strategis yaitu Representasi Politik dan Desentralisasi Politik yang menjadi trademark Puskapol dalam satu dasawarsa ke depan.
Menjadikan PUSKAPOL FISIP UI sebagai lembaga kaijan politik yang terkemuka di wilayah Asia Tenggara
Menghasilkan produk kajian politik yang bereputasi di Asia Tenggara
Mendorong perdebatan ilmiah secara aktif, meningkatkan kepedulian publik, mempromosikan alternatif solusi kebijakan terkait isu sosial dan politik
Mengembangkan kemitraan dengan komunitas akademik, para praktisi, dan pembuat kebijakan dalam menyelesaikan masalah sosial dan politik
Klaster Riset Demokrasi melakukan penelitian sosial-politik terkait isu-isu kontemporer dalam demokrasi, utamanya berfokus pada isu ruang sipil dan ketahanan demokrasi. Riset-riset dalam topik ini menawarkan pengetahuan baru yang menjembatani antara riset akademik dan pendekatan analisis kritis untuk mengatasi persoalan-persoalan HAM, kebebasan sipil, dan demokrasi. Beberapa kajian yang pernah dan sedang dikerjakan antara lain mengenai populisme dan tantangan demokrasi di Indonesia, politik identitas dalam Pemilu 2019, penyusutan ruang demokrasi di Indonesia, politik kebijakan OMS keagamaan terkait isu kebebasan beragama, ruang kebebasan beragama kelompok minoritas di Indonesia, analisis sosial terhadap masyarakat sipil di wilayah timur Indonesia, serta ekosistem ruang sipil dan kerentanan masyarakat sipil.
Klaster Riset Inklusi Sosial dan Politik adalah kelompok riset kolaboratif di bawah PUSKAPOL UI yang berfokus untuk mendorong kesetaraan partisipasi warga negara dalam kehidupan sosial dan politik. Dengan menggunakan pendekatan interseksionalitas, klaster riset ini menyasar pada ketimpangan dan diskriminasi yang kerap dialami oleh beragam kelompok rentan, diantaranya perempuan, disabilitas, dan anak muda. Bentuk riset terdiri dari dua, yakni riset murni untuk mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan riset terapan untuk mendorong perubahan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Adapun beberapa riset yang telah dilakukan adalah Pembiayaan Afirmatif untuk Pendidikan Politisi Perempuan, Peran Gender terhadap Perilaku Korupsi dan Antikorupsi di Lembaga Legislatif dan Lembaga Penyelenggara Pemilu di Indonesia, Mendorong Afirmasi Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu: Pengalaman Advokasi She Leads Indonesia 2021, Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pemilu dan Dampaknya terhadap Keterwakilan Perempuan, Profil Tematik Partisipasi Politik Perempuan Gen Milenial dan Gen Z pada Pemilu 2024, dan riset lainnya.
Klaster Riset Lingkungan dan Energi melakukan penelitian sosial-politik terkait keberlanjutan lingkungan dan transisi energi. Dengan fokus pada perubahan iklim, transisi energi, dan keberlanjutan lingkungan, klaster ini mendorong peningkatan penelitian sosial politik terkait upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan menjaga sumber daya alam. Klaster ini bersifat interdisipliner untuk memastikan solusi komprehensif, khususnya bagi pembuat kebijakan, terhadap masalah yang kompleks serta mempromosikan kebijakan lingkungan dan energi yang efektif. Secara keseluruhan, klaster ini sangat penting untuk mendorong hubungan yang seimbang dan berkelanjutan antara aktivitas manusia dan lingkungan. Dengan demikian, klaster ini tidak hanya berperan dalam mengatasi masalah lingkungan yang mendesak, tetapi juga dalam menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Klaster ini mengakat beberapa isu lingkungan, yaitu Perubahan Iklim (Climate Change), Transisi Energi (Energy Transition), dan Keberlanjutan Lingkungan (Environmental Sustainability)