Pada Rabu, 23 Juli 2025 gerakan JagaSuara2024 yang diinisiasi oleh Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) bersama mitra strategis mengadakan Diskusi Publik yang membahas tentang “Menjaga Integritas pemilu dengan Perbaikan Tata Kelola Pemilu: Pembelajaran dan Rekomendasi Kebijakan dari Gerakan JagaSuara2024” bertempat di Hotel Ashley, Jakarta. Diskusi ini bertujuan menyampaikan hasil pemantauan Pemilu Serentak 2024 serta menggagas langkah – langkah menuju pemilu yang lebih transparan, adil dan berintegritas.
Gerakan JagaSuara2024 merupakan inisiatif kolaboratif yang diinisiasi oleh Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) bersama sejumlah mitra termasuk Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (PUSKAPOL UI). Sebagai bagian dari koalisi JagaSuara2024, PUSKAPOL UI turut berperan dalam mengembangkan pendekatan berbasis teknologi dan partisipasi warga untuk meningkatkan akuntabilitas proses pemilu, khususnya pada tahap rekapitulasi suara.
Evaluasi Serius atas Penurunan Integritas Pemilu
Tahun 2024 menjadi sejarah pemilu serentak nasional dan daerah dalam tahun yang sama. Namun, momentum ini juga menyisakan berbagai catatan. Menurunnya skor indeks demokrasi Indonesia dari EIU (peringkat 56 ke 59) dan skor integritas pemilu dari 58 ke 47 (berdasarkan Global Electoral Report 2025) menjadi penting akan penurunan kualitas demokrasi. Permasalahan muncul sejak awal, mulai dari seleksi penyelenggara pemilu yang tak sepenuhnya mencerminkan independensi, alokasi dapil, hingga kebijakan kuota 30% keterwakilan perempuan yang belum efektif. Puncaknya, penggunaan SIREKAP( Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) dinilai bermasalah dan gagak memberikan transparansi dalam penghitungan suara.
Kegiatan ini berlangsung dengan sambutan pembuka acara oleh Haidar Nafis Gumay, NETGRIT, Koordinator Koalisi JagaSuara2024. Koordinator Koalisi JagaSuara2024 mengatakan bahwa “Maksud diadakannya diskusi ini untuk menyampaikan ide tentang bagaimana meningkatkan integritas dan kualitas pemilu berdasarkan catatan dan masukan untuk kebijakan kedepannya. Menurut catatan kami paling tidak ada 5 lagi pilkada yang masih harus dilakukan pemungutan suara, 3 diantaranya adalah pemungutan suara ulang di Provinsi Papua, Boven Digoel dan Barito Utara. Sedangkan 2 pilkada lainnya itu adalah pilkada yang harus dilakukan Pilkada ulang, karena di dua pilkada ini pemenangnya adalah kotak kosong dalam artian lebih banyak tidak memilih satu pasangan calon tunggal yaitu di dua kabupaten Provinsi Bangka Belitung dan akan berlangsung pada tanggal 6 Agustus 2025 dan Pilkada ulang pada tanggal 27 Agustus 2025”.
Adapun pemaparan dari Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri sebagai keynote speaker menyampaikan 2 poin besar: “Poin pertama, kita harus selaraskan pelembagaan sistem kepartaian dan juga peningkatan kualitas demokrasi kita. Jangan sampai target – target efisiensi dengan target – target koordinasi dan sinergi, kemudian nilai – nilai substansi dari demokrasi itu terpinggirkan. Poin kedua, kita saat ini tengah memasuki masa fase krusial untuk melakukan pengkajian ulang terhadap revisi undang – undang pemilu”.
Selanjutnya panel diskusi pertama yang di paparkan oleh Heroik M Pratama, Perludem, JagaSuara2024 terkait temuan JagaSuara di Pemilu 2024 serta perbandingan antara pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Heroik M Pratama mengatakan bahwa “Mungkin selama ini yang sering kita kenal lebih banyak berfokus pada tahapan kampanye semata, untuk melihat praktik uang, abuse state resource, penyalahgunaan sumber daya negara dan seterusnya. Sedangkan pada sisi lain dalam konteks penghitungan suara dan rekapitulasi sering minim, meskipun Indonesia disebut sebagai negara demokratis pada hari H pemungutan dan penghitungan suara yang salah satu aspek faktornya dilihat dalam konteks adanya pemantauan volunteer yang dilakukan oleh para pemilik di hari pemungutan suara”.
Gerakan JagaSuara2024 ini adalah upaya bersama untuk memantau proses perhitungan suara pada pemilu 2024 dengan cara mengumpulkan foto formulir C hasil yang kemudian sumbernya itu didapatkan dari 2 hal. Pertama, bersumber dari volunteer relawan – relawan dari JagaSuara2024 yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Kedua, sumber C didapatkan dari publikasi yang dilakukan oleh SIREKAP di KPU yang kemudian di unduh datanya dan dimasukan ke dalam website JagaSuara.
Sandy Yudha Pratama Hulu dari JagaSuara2024 memaparkan laporan kajiannya tentang Pertaruhan Integritas Pemilu Serentak 2024: Potret Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Pembahasan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi ini adalah bagaimana sebenarnya isu perhitungan dan rekapitulasi suara dalam perkara PH Pilkada 2024. Menurutnya, ada setidaknya 12 perkara di Mahkamah Konstitusi yang dalilnya mengenai isu perhitungan dan rekapitulasi suara.
| Kabupaten | Status Perkara |
| Kab. Mimika | No |
| Kab. Lamandau | Ditolak |
| Kab. Pasaman Barat | Ditolak |
| Kab. Bengkulu Selatan | Ditolak |
| Kab. Papua Pegunungan | Tolak |
| Kab. Puncak Jaya | Kabul |
| Kab. Puncak | Tolak |
| Kab. Siak | Kabul |
| Kab. Berau | Tolak |
| Kab. Halmahera Utara | No |
| Kab. Buton Tengah | No |
| Kab. Buru | Kabul |
Dari 12 perkara hanya 3 yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi yang pertama di Kab. Puncak Jaya mengenai dugaan pengambilalihan paksa kotak suara saat rekapitulasi di tingkat distrik dan kecamatan. Kedua, Kab. Siak perkara tentang rekapitulasi perhitungan suara karena ada pembukaan kotak suara yang disegel pada malam hari di salah satu TPS. Ketiga, Kab. Buru perkara karena adanya dugaan penggelembungan dari pemilih yang tidak hadir dan perhitungan dilakukan pada saat listrik padam.
Diskusi ini juga menghadirkan Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU RI, yang juga memberikan jawaban terkait pengaruh SIREKAP terhadap peningkatan dari pertanyaan terkait peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia serta inovasi KPU dalam pengadaan teknologi informasi dan juga sistem informasi pemilu. Ia mengatakan bahwa “SIREKAP ini menjadi sistem informasi yang digunakan sebagai alat bantu dalam rekapitulasi suara pada Pilkada Tahun 2024 yang terdiri dari: SIREKAP Mobile, SIREKAP Web, SIREKAP Infopublik dan sekali lagi perbaikan terhadap SIREKAP sudah kami lakukan di Pilkada 2024. SIREKAP Mobile ini digunakan oleh KPPS, SIREKAP Web digunakan oleh PPK dan PPD. Kemudian fitur pengembangan nya kami perbaiki OMR dan OCR nya untuk mempersingkat proses menterjemahkan gambar menjadi angka”.
Herwyn J.H Malonda, Anggota Bawaslu RI, menyampaikan beberapa catatan Bawaslu terkait dengan pelaksanaan pemilu terutama fokus terhadap tahapan pungut hitung rekap dan menjawab pertanyaan terkait perbaikan SIREKAP. Menanggapi pertanyaan tersebut Herwyn J.H Malonda mengatakan “Bawaslu mencatat bahwa KPU perlu melakukan sosialisasi, bimtek, dan simulasi penggunaan SIREKAP kepada seluruh pengguna; memastikan mitigasi bagi KPPS yang tidak memiliki HP Android; menjamin akurasi data di tingkat KPPS tanpa perubahan di PPK; memastikan pengawas, saksi, dan pemantau mendapat salinan C.Hasil dan D.Hasil mematuhi prosedur rekapitulasi manual; serta menampilkan tabulasi suara di SIREKAP Infopublik untuk transparansi dan kontrol publik. Serta, mewakili Bawaslu dan dirinya pribadi sepakat bahwa SIREKAP itu bisa saja jadi alat utama dari perhitungan menghindari kecurangan apalagi berjenjang. Tetapi juga perlu dipikirkan antisipasi jangan sampai disalahgunakan, di hack supaya data – data bisa dilakukan”.
Diskusi ini menyimpulkan bahwa integritas pemilu sangat ditentukan oleh proses yang terbuka dan partisipatif. JagaSuara2024 membuktikan bahwa masyarakat sipil dapat mengisi kekosongan akuntabilitas dengan inovasi teknologi dan kolaborasi lintas sektor.
Saksikan ulang siaran diskusi publik di channel Youtube JagaSuara2024: https://www.youtube.com/live/8mlgYYVw0No?si=cUdVt5-P8gCCTGpJ