[RILIS MEDIA] SELEKSI PENYELENGGARA PEMILU: PERLUNYA PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN

Oleh

[RILIS MEDIA] SELEKSI PENYELENGGARA PEMILU: PERLUNYA PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN

18 Agustus 2021

Dalam waktu dekat, pemerintah akan memulai seleksi penyelenggara pemilu (KPU RI dan Bawaslu RI) untuk periode 2022-2027. Salah satu tahap awalnya adalah pemerintah akan menetapkan Tim Seleksi, untuk kemudian dilanjutkan dengan proses seleksi hingga proses penetapan di DPR RI. Proses seleksi penyelenggara pemilu adalah salah satu kondisi yang strategis untuk menjaga keberlangsungan demokrasi Indonesia saat ini. Para penyelenggara pemilu yang independen, berintegritas tinggi, dan menunjukkan perilaku yang adil dan bijaksana tentunya menjadi kriteria yang dibutuhkan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Secara khusus, peningkatan partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu perlu terus diperjuangkan demi terciptanya keadilan gender serta upaya mewujudkan pemilu yang lebih baik, yang sesuai dengan prinsip inklusif dan demokratis. Terkait dengan agenda seleksi penyelenggara pemilu yang akan segera dimulai dalam waktu dekat, PUSKAPOL LPPSP FISIP UI memandang ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh publik luas, yaitu:

  1. Perlunya mendorong peningkatan partisipasi perempuan. Data perbandingan peserta seleksi KPU dan Bawaslu di tabel berikut ini menunjukkan bahwa ada tren penurunan jumlah total peserta seleksi yang terjadi dari tahun 2012 dan 2016. Dalam konteks partisipasi perempuan dalam proses seleksi, meskipun secara jumlah menurun namun bila dilihat dari prosentasenya, terdapat tren peningkatan jumlah peserta perempuan, baik yang mengikuti seleksi KPU RI maupun Bawaslu RI. Hal ini menunjukkan antusiasme perempuan untuk mengikuti proses seleksi yang semakin baik. Namun sayangnya, keterpilihan perempuan sebagai komisioner di KPU RI dan Bawaslu RI masih terbilang rendah untuk periode 2017-2022, yaitu hanya sebanyak 1 dari 7 orang (KPU) dan 1 dari 5 orang (Bawaslu). Jumlah ini masih jauh dari angka minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jumlah perempuan sebagai penyelenggara pemilu pun jauh dari memadai. Bahkan ada beberapa daerah yang tidak memiliki komisioner perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu.
  2. Hambatan perempuan dalam proses seleksi. Rendahnya jumlah perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu tidak terlepas dari berbagai hambatan yang dialami perempuan, antara lain faktor keterbatasan informasi mengenai mekanisme proses seleksi, lingkungan politik yang tidak sensitif gender, hingga hambatan yang bersifat sosial kultural. Apabila kita ingin menghadirkan Pemilu 2024 sebagai pemilu yang inklusif bagi semua kelompok, maka struktur penyelenggara pemilu yang inklusif dengan memperhatikan kesetaraan gender menjadi prasyarat penting. Untuk menuju hal tersebut, salah satu titik krusialnya tentu berada dalam pembentukan tim seleksi yang harus mempertimbangkan keterwakilan perempuan dan memiliki perspektif gender yang kuat. Tim Seleksi juga dapat memberikan porsi perhatian yang serius dalam menjaga jumlah keterwakilan yang memadai hingga tahap akhir seleksi. Setelahnya, komitmen para politisi di DPR RI dalam memberikan kebijakan yang tentu berpihak kepada keterwakilan perempuan. Harapannya, jumlah komisioner perempuan yang dipilih oleh Komisi II DPR RI nanti bisa lebih banyak dibandingkan dengan periode sebelumnya.
  3. Program Peningkatan Partisipasi Perempuan. Berdasarkan kondisi tersebut, perlu adanya suatu upaya secara kolektif dari berbagai elemen masyarakat untuk dapat mendorong jumlah keterwakilan yang sesuai dengan amanat undang-undang di Lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan terciptanya kebijakan-kebijakan prosedural kepemiluan yang ramah terhadap perempuan. PUSKAPOL LPPSP FISIP UI dengan dukungan dari Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) dan mitra pelaksananya International Foundation for Electoral Systems (IFES) sedang melaksanakan Program Perempuan Memimpin 2021. Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di penyelenggara pemilu melalui program pelatihan dan pendampingan untuk mengikuti proses seleksi penyelenggara pemilu. Harapannya, program ini dapat mendorong kandidat perempuan potensial untuk ikut serta dalam proses seleksi penyelenggara sehingga keterwakilan 30% perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu dapat tercapai. Program ini sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2016, dan telah memberi banyak manfaat kepada para peserta dalam membangun kepercayaan diri dan kapasitas untuk ikutserta dalam prosesseleksi penyelenggara pemilu. Dua alumni program ini pun terpilih sebagai komisioner, yaitu Evi Novida Ginting (KPU RI) dan Ratna Dewi Pettalolo (Bawaslu RI). Sebagian alumni yang lain kemudian tersebar sebagai penyelenggara pemilu di tingkat lokal.
  4. Dukungan terhadap Peningkatan Partisipasi Perempuan. PUSKAPOL LPPSP FISIP UI mengundang para perempuan yang berpotensi sebagai penyelenggara pemilu dari berbagai elemen masyarakatsipil maupun para komisoner KPU dan Bawaslu di tingkat lokal untuk ikut serta dalam program Perempuan Memimpin 2021. Tujuannya adalah agar secara bersama-sama kita dapat menciptakan ruang gerak yang terkonsolidasi dalam mendorong tercapainya peningkatan jumlah perempuan di lembaga penyelenggara pemilu nasional dan lokal. PUSKAPOL LPPSP FISIP UI juga ingin mengajak Tim Seleksi yang nanti dibentuk oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI untuk dapat mendesain proses seleksi yang memberikan keleluasaan bagi perempuan yang potensial untuk dapat terpilih sebagai komisioner-komisioner KPU RI dan Bawaslu RI.

Tahun Rilis

Bacaan Terkini

Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pemilu dan Dampaknya terhadap Keterwakilan Politik Perempuan

November 25, 2024

oleh

PUSKAPOL UI
Baca Selanjutnya

Buku Saku Pemilih Berdaya: Edisi Pilkada

November 19, 2024

oleh

PUSKAPOL UI
Baca Selanjutnya

Siaran Pers Diskusi Publik PUSKAPOL UI & Algoritma Reseach and Consulting

September 5, 2024

oleh

PUSKAPOL UI
Baca Selanjutnya

Perkembangan Transisi Energi dan Kesiapan Indonesia Menuju COP29

August 6, 2024

oleh

Muhammad Imam
Baca Selanjutnya

Audiensi dan Policy Brief: Gender dan Korupsi di Indonesia

August 1, 2024

oleh

PUSKAPOL UI
Baca Selanjutnya

Privatisasi Perguruan Tinggi: Dari Kesejahteraan Dosen hingga Kualitas Pendidikan

May 2, 2024

oleh

PUSKAPOL UI
Baca Selanjutnya