Kota Palembang saat ini berada pada titik krusial pembangunan. Di satu sisi, kota ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang stabil, potensi lokal yang kuat, dan posisi strategis secara nasional. Namun disisi lain, masih dihadapkan pada persoalan mendasar seperti ketimpangan akses ruang, layanan dasar yang belum merata, keterbatasan transportasi publik, serta tekanan lingkungan yang berdampak pada kelompok rentan. Sintesis empat kajian tematik PUSKAPOL UI menunjukkan bahwa masalah utama Palembang bukanlah kekurangan program pembangunan, melainkan: lemahnya tata kelola kebijakan; belum adanya kerangka regulasi yang kuat; dan (3) partisipasi publik yang belum bermakna dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Untuk itu, policy brief ini merekomendasikan dua langkah strategis:Menyusun dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) Kota Inklusif sebagai payung kebijakan yang menyatukan arah pembangunan dan memastikan implementasi secara sistematis.Melibatkan multipihak dalam penyusunan kebijakan, agar lebih kontekstual, implementatif, dan memiliki legitimasi publik.Dengan langkah ini, Palembang berpeluang bertransformasi menjadi kota yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Departemen Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Indonesia
Gedung B Lantai 2 Kampus FISIP UI
Depok 14624
