Policy Brief

Redesain Sistem Pemilu Indonesia: Mengembalikan Esensi Demokrasi dalam Politik Elektoral

By 13 Mei 2026Mei 18th, 2026No Comments

Policy brief ini membahas pentingnya redesain sistem pemilu di Indonesia di tengah tantangan kemunduran kualitas demokrasi pasca-Reformasi. Meski pemilu terus berlangsung secara reguler dan kompetitif, berbagai persoalan seperti melemahnya representasi politik, tingginya biaya politik, patronase, hingga menurunnya akuntabilitas menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi banyak pekerjaan rumah. Dalam konteks ini, policy brief menyoroti bagaimana ketidakpuasan terhadap praktik demokrasi turut memunculkan nostalgia terhadap rezim otoriter yang dianggap lebih stabil dan efektif.

Melalui pembacaan terhadap kondisi demokrasi Indonesia saat ini, policy brief ini menawarkan agenda redesain sistem pemilu yang tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, tetapi juga pada pemulihan fungsi dasar demokrasi. Beberapa rekomendasi yang diangkat mencakup reformasi rekrutmen politik di partai, penguatan representasi politik, transparansi pembiayaan politik, perlindungan partisipasi kelompok rentan, hingga penguatan pengawasan publik pasca-pemilu. Dengan demikian, pemilu diharapkan tidak berhenti sebagai prosedur elektoral semata, melainkan benar-benar mampu menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan bekerja untuk rakyat.

Untuk informasi lebih lanjut terkait policy brief ini maupun publikasi lainnya, silakan menghubungi media sosial resmi PUSKAPOL UI.

Unduh: Policy Brief