Rekrutmen penyelenggara pemilu merupakan salah satu instrumen utama untuk mendorong terwujudnya pemilu berintegritas. Mengingat lembaga penyelenggara pemilu adalah jantung pembuatan keputusan politik yang mengatur seleksi kepemimpinan di tingkat nasional dan lokal,penting untuk memastikan bahwa proses rekrutmen penyelenggara pemilu dilakukan secara transparan, berintegritas, dan didasarkan pada prinsip inklusivitas yang mengedepankan kesetaraan gender. Prinsip ini sangat penting karena demokrasi bergantung pada partisipasi dan representasi semua warga negara dalam institusi dan proses demokrasi, termasuk di lembaga penyelenggara pemilu. Faktanya, potret ketimpangan keterwakilan antara laki-laki dan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu masih tetap ada sampai sekarang.
Departemen Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Indonesia
Gedung B Lantai 2 Kampus FISIP UI
Depok 14624
