Policy Brief

Memperkuat Kebijakan Afirmasi dan Perlindungan Partisipasi Politik Perempuan: Masukan untuk Revisi Undang-Undang Pemilu

By 12 Mei 2026Juni 24th, 2026No Comments

Policy brief ini membahas pentingnya penguatan kebijakan afirmasi perempuan dalam revisi UU Pemilu agar partisipasi politik perempuan tidak hanya hadir secara angka, tetapi juga terlindungi secara nyata. Berangkat dari kajian terhadap sistem pemilu, kebijakan afirmasi, hingga persoalan kekerasan berbasis gender dalam politik, PUSKAPOL UI memberikan sejumlah rekomendasi untuk mendorong pemilu yang lebih inklusif, setara, dan demokratis.

Melalui policy brief ini, PUSKAPOL UI juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih tegas dalam menjamin keterwakilan perempuan, memperkuat mekanisme perlindungan terhadap kekerasan politik berbasis gender, serta membangun komitmen partai politik dan penyelenggara pemilu terhadap kesetaraan gender. Kajian ini disusun berdasarkan penelaahan literatur, analisis komparatif berbagai negara, serta diskusi bersama akademisi dan organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam isu demokrasi dan pemilu.

Selain membahas tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam politik elektoral di Indonesia, policy brief ini juga menghadirkan praktik baik dari Meksiko dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dalam politik dan pemilu. Dengan demikian, policy brief ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses revisi UU Pemilu sekaligus mendorong terciptanya ruang politik yang lebih aman, adil, dan inklusif bagi perempuan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi PUSKAPOL UI melalui media sosial atau email di puskapol@ui.ac.id

Unduh: Policy Brief