Civil Society in Eastern Indonesia merupakan laporan riset yang diterbitkan pada Februari 2026 oleh Asia Research Centre Universitas Indonesia (ARC UI) dengan melibatkan Hurriyah sebagai salah satu penulis. Laporan ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai kondisi dan dinamika ruang sipil (civic space) di kawasan Indonesia Timur, khususnya di Papua, Maluku, dan Maluku Utara, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam menjalankan perannya di tingkat lokal.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan organisasi masyarakat sipil, kelompok anak muda, serta pemetaan terhadap ekosistem dukungan dan pendanaan di masing-masing wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi ruang sipil di Indonesia Timur tidak mengalami penyempitan secara seragam, melainkan dipengaruhi oleh konteks sosial, politik, ekonomi, dan geografis yang berbeda di setiap daerah. Di tengah berbagai tantangan tersebut, organisasi masyarakat sipil tetap menunjukkan kapasitas adaptasi melalui kolaborasi lintas komunitas, penguatan jejaring, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung advokasi lingkungan, pelestarian budaya, dan partisipasi warga.
Berdasarkan temuan tersebut, laporan ini menawarkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat ruang sipil di Indonesia Timur, antara lain melalui penyederhanaan mekanisme pendanaan, penguatan kapasitas kelembagaan organisasi masyarakat sipil, peningkatan perlindungan hukum bagi para pegiat masyarakat sipil, serta dukungan jangka panjang yang lebih inklusif bagi organisasi akar rumput, khususnya di wilayah terpencil dan kurang terlayani.
