Artikel ini membahas persoalan disharmoni antara kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia. Konflik tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh keberadaan wakil kepala daerah, tetapi juga berkaitan dengan pembagian kewenangan, relasi politik, dan desain kelembagaan dalam pemerintahan daerah.
Artikel ini ditulis oleh Revo Linggar Vandito, Asisten Peneliti Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL) FISIP Universitas Indonesia, dan dipublikasikan di Observerid.
Baca artikel selengkapnya: Beyond Disharmony: Why Indonesia’s Deputy Heads Are Not the Problem
