Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL) FISIP UI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melakukan kajian mengenai penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tasikmalaya. Studi in menyoroti dinamika demokrasi lokal yang kompleks, mulai dari persoalan pencalonan, rendahnya partisipasi pemilih, hingga tantangan pengawasan dan pemanfaatan teknologi dalam pemilu.
Melalui Policy Brief ini, PUSKAPOL UI memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk memperkuat integritas dan kualitas demokrasi lokal. Rekomendasi tersebut meliputi penyelarasan regulasi dengan tafsir konstitusional Mahkamah Konstitusi, peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, penerapan sistem informasi berbasis data terbuka, serta penguatan partisipasi publlik dan pengawasan masyarakat sipil.
Pengalaman Tasikmalaya menjadi cermin penting bagi upaya nasional memperbaiki tata kelola Pilkada Serentak agar lebih inklusif, transparan dan berintegritas. Temuan ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan rujukan bagi penyelenggara, pembuat kebijakan dan masyarakat dalam mewujudkan demokrasi elektoral yang pastisipatif dan berkualitas.
Baca selengkapnya dalam Policy Brief “Mendorong Perbaikan Penyelenggaraan Pilkada Serentak: Pengalaman dari Tasikmalaya.”