Hurriyah dan Delia Wildianti dalam tulisan ini menyoroti isu representasi politik perempuan dilihat dari hubungan organisasi sayap perempuan dengan partai politik. Tulisan ini masuk dalam Simposium Hukum Tata Negara yang diadakan oleh Departemen Hukum Tata Negara dan Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Adapun Simposium ini difokuskan untuk membahas Penataan Pengaturan Organisasi Sayap Partai Politik, dilakukan selama 2 hari yaitu tanggal 29-30 Juni 2019 di Yogyakarta. Berikut merupakan abstraksi tulisan Hurriyah dan Delia yang selengkapnya bisa teman-teman unduh di Prosiding Simposium hlm. 300-314.
Studi ini hendak menganalisis bentuk keterhubungan organisasional (organizational linkage) antara organisasi sayap perempuan partai dengan partai politik di Indonesia era reformasi. Dengan mengambil kasus organisasi sayap perempuan dalam partai politik nasional yang memiliki kursi di DPR-RI periode 2014-2019, studi ini hendak menjawab pertanyaan bagaimana pola dan karakteristik keterhubungan organisasi yang terbentuk antara organisasi sayap perempuan dan partai politik di Indonesia?. Studi ini berargumen bahwa pertama, terdapat pola keterhubungan organisasional yang bersifat informal antara organisasi sayap perempuan dengan partai politik di Indonesia, dan kedua, pola hubungan yang informal tersebut menempatkan organisasi sayap hanya sebagai organisasi kolateral (collateral organization) yang berperan penting dalam mendekatkan partai politik dengan basis pemilih perempuan namun tereksklusi dari struktur formal kekuasaan dan pengambilan keputusan dalam partai politik. temuan studi ini mengindikasikan bahwa pola hubungan yang bersifat informal dan kolateral memungkinkan organisasi sayap perempuan untuk membangun representasi dan basis sosial di kalangan pemilih perempuan, namun di sisi lain juga membatasi potensi mereka untuk mendorong agenda keterwakilan perempuan dalam partai politik.
Download