Siaran Pers, 3 Desember 2025 — Dalam momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), Puskapol UI bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu menyerukan penguatan perlindungan bagi perempuan dalam politik elektoral. Seruan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya kekerasan politik berbasis gender pada Pemilu 2024, termasuk intimidasi, pelecehan, serangan digital, hingga tekanan psikologis. Budaya politik yang menormalisasi kekerasan dan ketiadaan mekanisme pencegahan maupun penanganan di sebagian besar partai politik membuat perempuan berada pada posisi rentan.
Siaran pers ini juga menyoroti lemahnya komitmen penyelenggara pemilu, khususnya setelah PKPU No. 10/2023 tidak lagi memuat larangan bagi mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak untuk diusulkan sebagai bakal calon anggota legislatif ketentuan yang sebelumnya terdapat dalam PKPU No. 31/2018. Penghapusan aturan tersebut membuka ruang bagi pelaku kekerasan untuk tetap lolos dan menduduki jabatan publik. Rilis media Komnas Perempuan (2024) menunjukkan adanya calon legislatif berstatus tersangka kekerasan seksual terhadap anak yang tetap dicalonkan, terpilih, dan dilantik.
Selain itu, komitmen terhadap keterwakilan perempuan juga melemah akibat aturan pembulatan desimal ke bawah dalam PKPU No. 10/2023, yang berdampak pada menurunnya pencalonan perempuan. Terdapat 38 dari total 84 daerah pemilihan yang terdampak, dan hanya 1 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang memenuhi kuota 30% perempuan di seluruh dapil. Temuan ini menunjukkan adanya hambatan struktural yang serius dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan.
Kedua persoalan tersebut kekerasan politik berbasis gender dan melemahnya komitmen terhadap keterwakilan perempuan menjadi alarm keras bagi demokrasi. Tanpa ruang politik yang aman dan inklusif, perempuan akan semakin terpinggirkan dari proses pengambilan keputusan politik. Karena itu, revisi UU Pemilu dinilai sebagai momentum penting untuk memastikan adanya struktur regulasi yang melindungi perempuan dan mendorong partisipasi politik yang lebih setara.
Dokumen siaran pers lengkap dapat diunduh melalui tautan yang tersedia pada halaman ini.
