Rilis Media

[Press Rilis] Revisi UU Pemilu sebagai Prasyarat Kelembagaan Pemilu 2029 yang Berintegritas

By 23 Juli 2026September 7th, 2026No Comments

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu merilis pernyataan sikap mengenai pentingnya percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu sebagai prasyarat untuk membangun kelembagaan Pemilu 2029 yang berintegritas. Rilis media yang diterbitkan pada 5 Maret 2026 ini menyoroti lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak tahun 2025.

Rilis media ini membahas berbagai isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam revisi UU Pemilu, antara lain kebutuhan kodifikasi regulasi pemilu dan pilkada, penyempurnaan desain sistem pemilu, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, penegakan hukum pemilu, akuntabilitas pendanaan politik, serta jaminan penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan demokratis. Selain itu, Koalisi juga menekankan pentingnya mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Melalui rilis ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu mendesak DPR dan Pemerintah agar segera memulai pembahasan revisi UU Pemilu secara transparan, partisipatif, dan diselesaikan sebelum dimulainya proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu pada Oktober 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2029 berlangsung dengan tata kelola yang lebih berintegritas, akuntabel, dan mampu memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Download: Read more