Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu merilis pernyataan sikap mengenai pentingnya reformasi sistem pemilu dan partai politik sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Rilis media yang diterbitkan pada 15 September 2025 ini menyoroti perlunya pembenahan tata kelola pemilu dan demokratisasi internal partai politik sebagai respons atas berbagai persoalan representasi politik yang mengemuka pasca Pemilu 2024.
Rilis media ini membahas sejumlah agenda reformasi yang dinilai mendesak, di antaranya percepatan revisi Undang-Undang Pemilu, pelaksanaan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi terkait kepemiluan, penerapan desain sistem pemilu yang lebih representatif, penguatan demokrasi internal partai politik, peningkatan partisipasi publik, serta reformasi kelembagaan penyelenggara dan penegakan hukum pemilu. Selain itu, Koalisi juga mendorong penguatan transparansi pendanaan politik, peningkatan keterwakilan perempuan, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih akuntabel dan efisien.
Melalui rilis ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu mengajak DPR, Pemerintah, partai politik, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal agenda reformasi pemilu dan partai politik agar diwujudkan melalui proses legislasi yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada penguatan demokrasi serta kedaulatan rakyat.
