JAKARTA – Kecenderungan pemilih pada Pileg 2019 berbeda dibandingkan dengan Pileg 2014. Jika pada Pileg 2014 pemilih lebih memilih partai politik, pada tahun 2019 memilih berdasarkan ketokohan caleg.
Hal itu disampaikan Direktur Puskapol (Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia) UI terkait hasil pemotretan kecenderungan pemilih dalam Pemilu 2019, khususnya untuk pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) 2019.
Pemotretan itu berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 21 Mei 2019 lalu.
“Dilihat dari hasil penghitungan suara, maka sebanyak 66 persen sample coblosan ada untuk para caleg ketimbang parpol,” ujarnya dalam sebuah diskusi politik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2019).
Selain itu pemilih juga lebih cenderung hanya memilih calon-calon anggota legislatif yang berada di nomor-nomor awal. Diketahui pada Pemilu 2019 nomor urut caleg tidak berpengaruh karena perhitungan menggunakan sistem saint lague.
“Dari data yang kami kumpulkan, pemilih masih memilih berdasarkan nomor urut atas, nomor 1 hingga 3. Sebanyak 48 persen dan 68 persen caleg terpilih perempuan dan laki-laki berada di posisi nomor 1,” jelas Adit. (ikbal/win)