
Urbanisasi yang berlangsung cepat di kota-kota sekunder Indonesia menghadirkan berbagai tantangan dalam mewujudkan tata kelola kota yang inklusif. Kota Palembang, sebagai salah satu metropolitan di Sumatra, menghadapi dinamika tersebut di tengah pertumbuhan penduduk, pembangunan infrastruktur yang masif, serta berbagai persoalan perkotaan seperti kemiskinan, kemacetan, banjir, keterbatasan akses transportasi publik, dan belum optimalnya infrastruktur yang ramah bagi kelompok rentan.
Kajian ini menelaah kesiapan Kota Palembang menuju perencanaan kota yang lebih inklusif dengan menggunakan kerangka hak atas kota. Kajian melihat kesenjangan antara pembangunan kota yang berorientasi pada citra dan infrastruktur dengan kebutuhan serta partisipasi warga, khususnya kelompok rentan, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok minoritas agama. Kajian juga mengidentifikasi bagaimana pendekatan kebijakan yang reaktif dan top-down berpotensi mempertahankan berbagai bentuk eksklusi dalam kehidupan perkotaan.
Berangkat dari pengalaman Palembang serta pembelajaran dari praktik tata kota inklusif di berbagai kota di Indonesia dan global, kajian ini bertujuan mengidentifikasi praktik-praktik unggulan, faktor yang memengaruhi keberhasilannya, serta pembelajaran kebijakan yang kontekstual bagi Palembang. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi landasan bagi penguatan tata kelola Kota Palembang yang lebih inklusif, berketahanan, dan berkelanjutan.
Research Leads
- Delia Wildianti
- Sri Budi Eko Wardani
- Nurul Nurhandjati
Partners: Pemerintah Kota Palembang
Unduh: Laporan Selengkapnya
