Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu yang terdiri dari Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol UI, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Netgrit, ICW, PSHK, Themis Indonesia menyerukan agenda mendesak reformasi pemilu dan partai politik di Indonesia.
Desakan ini lahir dari meningkatnya kekecewaan publik terhadap lemahnya akuntabilitas wakil rakyat serta minimnya checks and balances antara DPR dan Pemerintah. Koalisi menilai sistem pemilu saat ini justru memperkuat kroni politik, bukan memperkuat demokrasi.
Dalam rilis resmi, Koalisi mendorong antara lain:
- Revisi UU Pemilu yang disusun secara transparan, inklusif, dan partisipatif.
- Penerapan sistem pemilu campuran (MMP) untuk meningkatkan keterwakilan dan efektivitas pemerintahan.
- Demokratisasi internal partai politik, termasuk keterwakilan perempuan minimal 30%.
- Penghapusan parliamentary threshold dan fit & proper test DPR untuk penyelenggara pemilu.
- Transparansi dana kampanye, audit partai politik, serta penerapan e-rekap untuk akurasi dan keterbukaan hasil pemilu.
Melalui desakan ini, Koalisi mengajak publik untuk bersama-sama mengawal agenda reformasi pemilu dan partai politik demi memperkuat demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Baca: Desakan Reformasi Pemilu dan Partai Politik di Indonesia
